Astra Honda Menanggapi Hasil Investigasi Kemenhub dan KNKT Mengenai Karat pada Rangka eSAF

Astra Honda Menanggapi Hasil Investigasi Kemenhub dan KNKT Mengenai Karat pada Rangka eSAF

LAMANRIAU.COM – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan tanggapan positif terhadap hasil investigasi atau penelitian yang telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait rangka Enhanced Smart Architecture Frame (rangka eSAF) pada sepeda motor Honda. General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kemenhub dan KNKT dalam melakukan penelitian ini, menganggapnya sebagai tindakan yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keselamatan konsumen sepeda motor Honda.

Muhibbuddin menyatakan bahwa AHM akan menjalankan beberapa langkah sebagai tindak lanjut atas hasil penelitian ini. Salah satunya adalah memberikan layanan terbaik kepada konsumen dengan melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap setiap keluhan konsumen melalui jaringan bengkel resmi AHM. Ini adalah langkah konkret yang diambil oleh AHM untuk memastikan keselamatan dan kualitas produk sepeda motor Honda.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan RI bersama dengan KNKT telah merilis hasil investigasi mereka terkait rangka eSAF pada sepeda motor Honda. Penelitian ini dilakukan selama periode Agustus hingga September 2023. Hasil penelitian tersebut telah ditindaklanjuti, dan AHM bersama KNKT akan bekerja sama untuk mengawal serta mengawasi proses pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF ini.

Tim penelitian dari Kemenhub dan KNKT telah melakukan kunjungan ke pabrik sepeda motor Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada tanggal 1 September 2023. Mereka melihat langsung proses produksi rangka eSAF dan mengungkapkan bahwa PT Astra Honda Motor (AHM) menggunakan bahan baku berupa High Strength Steel (HSS) yang kemudian diolah menjadi rangka dan dilapisi dengan metode Cathodic Electro Deposition (CED) secara dipping atau celup. Ini adalah informasi penting terkait dengan proses produksi rangka eSAF yang akan menjadi dasar bagi tindakan lebih lanjut yang akan diambil oleh AHM dalam menjaga keselamatan dan kualitas produknya.

Dalam proses pengendalian kualitas produk, dimulai dari tahap incoming material, press, welding, dan pelapisan, termasuk pengukuran dimensi dan ketebalan hasil pelapisan, telah dipastikan bahwa semua tahapan tersebut memenuhi persyaratan standar manufaktur global.

Hasil dari perhitungan dengan menggunakan metode elemen hingga (finite element method) yang telah divalidasi melalui pengujian aktual, menunjukkan bahwa struktur rangka eSAF ini memiliki tingkat kekuatan yang memadai dan tidak menunjukkan adanya daerah kritis atau kelelahan (fatigue) dengan tingkat beban tekanan yang tinggi. Tegangan yang timbul masih berada jauh di bawah Yield Point (batas elastis) dari bahan rangka yang digunakan.

Tim penelitian dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga melakukan pemeriksaan terhadap rangka eSAF yang digunakan pada sepeda motor konsumen. Hasil pemeriksaan ini mengungkapkan adanya karat pada bagian dalam rangka yang tidak dilapisi dengan lapisan pelindung (coating), serta adanya lubang pembuangan di bagian bawah yang berpotensi tertutup oleh kotoran, yang dapat mengakibatkan penyumbatan dan memungkinkan kelembaban udara di sekitar rangka yang bersifat korosif.

Astra Honda Motor (AHM) saat ini sedang mengambil tindakan untuk menindaklanjuti hasil investigasi ini. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan optimalisasi terhadap cara perlindungan rangka dari korosi secara menyeluruh.

Selanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti situasi sepeda motor yang sudah berada di tangan konsumen, AHM telah membuka layanan pemeriksaan dan penanganan. Layanan ini tersedia 24 jam melalui contact center Honda dengan nomor 1-500-989, atau konsumen dapat datang langsung ke bengkel AHASS terdekat. Ini adalah upaya AHM untuk memastikan keselamatan dan keandalan sepeda motor Honda yang dimiliki oleh konsumen.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews