Ayah di Inhil Bunuh Anak Tirinya karena Salah Beli Rokok

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seorang pria berusia 49 tahun dengan inisial A dikabarkan tega mengakhiri hidup anak tirinya sendiri pada Jumat (8/3/2024) di Kabupaten Indragiri Hilir. Insiden tragis ini dipicu oleh masalah sepele, yaitu kesalahan dalam pembelian rokok yang dilakukan oleh sang istri atas perintah pelaku.

Kapolsek Keritang, AKP Ramli Samosir, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya meminta istrinya untuk membeli rokok. Namun sayangnya, rokok yang dibelikan tersebut tidak sesuai dengan harapan pelaku, yang kemudian mengakibatkan peristiwa pembunuhan tersebut.

“Pelaku lantas memarahi istrinya berinisial L. Korban RA tidak terima melihat ibu kandungnya dimarahi ayah tirinya, mengatakan kalau L sedang memasak kenapa disuruh beli rokok, setelah dibelikan kenapa A alias Bos marah ke L,” kata AKP Ramli, Sabtu 9 Maret 2024.

AKP Ramli menyampaikan bahwa karena Bos merasa tidak puas dengan perkataan RA, ia segera mengambil sebilah parang yang terletak di dapur dan melancarkan serangan ke arah RA. Namun, upayanya untuk melukai RA berhasil dicegah oleh tangan istrinya. Terlihat ketika marahnya ayah tirinya, RA segera melarikan diri, dikejar oleh ayah tirinya.

Tidak jauh dari kolam, Bos kembali mengayunkan parang yang dipegangnya, mengarahkan serangannya ke sebelah kiri kepala RA. Serangan ini berhasil menimbulkan luka pada lengan sebelah kiri RA dan sebagian kepala bagian kiri RA.

Kemudian RA terjatuh ke kolam dan ayah tiri korban menenggelamkan kepala korban menggunakan kakinya hingga nyawa RA tak terselamatkan.

“Melihat kejadian yang dilakukan Bos ke RA, ibu korban langsung meminta pertolongan warga sekitar yang melintas. Mengetahui ada warga yang datang, Bos langsung melarikan diri. Sementara RA sudah mengapung di atas kolam,” ungkapnya.

Ibu kandung korban, dibantu oleh warga sekitar, melaporkan insiden tersebut ke Polsek Keritang, demikian dijelaskan oleh AKP Ramli. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Keritang segera memulai penyelidikan terhadap pelaku yang dikenal sebagai Bos.

“Pelaku alias Bos, bagaimanapun, memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Kempas dan mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Keritang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews