Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Konsultasi ke Dirjen Perkebunan

Anggota Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau, Manahara Napitupulu, H Suhaidi dan Tumpal Hutabarat bersama pihak DIsbun Riau melakukan kunjungan ke Dirjend Perkebunan RI.

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan RI, Rabu 27 April 2022.

Hadir pada rapat konsultasi tersebut Anggota Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau didampingi Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Rombongan diterima oleh Pejabat Fungsional Pembinaan Dirjen Perkebunan RI.

Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau sudah berjalan selama enam bulan. Ada 19 kasus yang ditangani serius oleh Pansus. Sehingga pada kesempatan ini Pansus melakukan diskusi bersama Dirjen Perkebunan RI agar adanya persamaan persepsi terkait permasalahan tersebut.

Beberapa hal yang dibahas terkait permasalah tersebut, diantaranya terkait izin usaha perkebunan, dan HGU.

Pihak Dirjen Perkebunan RI mengatakan bahwa di dalam UU perkebunan semuanya harus selesai diawal dulu, setelah itu baru boleh melakukan izin usaha. Masalah tanah ini harus diselesaikan sesegera mungkin. Apabila pengawasan dan hal lain sudah dilakukan namun semuanya tidak menemui titik penyelesaian, maka pencabutan usaha harus dilakukan oleh bupati, walikota, atau gubernur daerah setempat.

Sebelumnya, Ketua Pansus Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau, Marwan Yohanis juga mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyerahkan bukti dan data sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan di Riau. Ada 19 kasus yang sedang ditangani dan masuk ke ranah pansus.

“Kunjungan ke KSP pada Jumat (22/4) kemarin untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan penanganan konflik lahan jangka pendek, menengah dan panjang. Dari hasil pertemuan ini tersirat adanya konsep-konsep yang akan diikuti oleh KSP, terutama dalam jangka pendek. Kami mempersoalkan parit gajah yang digali perusahaan sehingga menutup akses jalan umum. KSP akan menyurati perusahaan yang bersangkutan,” kata Marwan Yohanis.

Marwan mengatakan, KSP mengapresiasi Pansus DPRD Riau yang bergerak cepat dalam menguraikan dan mencari jalan keluar dari konflik agraria yang sudah berlangsung lama dan menjadi perhatian publik.

“KSP sangat memperhatikan laporan kami. Karena di Indonesia hanya ada dua daerah yang membentuk Pansus, dari Riau dan Maluku, dengan Pansus bisa bergerak lebih cepat, bisa bekerja secara detail untuk menyelesaikan konflik pertanahan,” kata politisi Gerindra itu. .

Untuk penyelesaian konflik jangka menengah dan panjang, kata Marwan , KSP akan menindaklanjuti dengan koordinasibersama instansi terkait, jika menyangkut konflik kehutanan tentu dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, begitupun soal perizinan dan HGU akan dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),Perkebunan dan pihak lainnya.

Dari koordinasi ini diharapkan akan lahir sebuah kebijakan dan win-win solution untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Ini juga akan merujuk pada hasil rekomendasi yang dirumuskan. (ADV)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *