Kampar  

KIB Riau Telah Somasi Kadis dan PPK Terkait Proyek di Disdikpora Kampar

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – LSM Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Provinsi Riau menyampaikan somasi kepada Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar terkait dugaan kongkalikong terhadap sejumlah proyek pengadaan tahun ini.

“Kami sudah menyampaikan somasi tersebut beberapa hari lalu, tepatnya 18 Juli 202w. Tapi belum mendapatkan jawaban,” kata Ketua KIB Riau, Hariyadi, SE, Minggu 31 Juli 2022.

Menurut Hariyadi, KIB menemukan kejanggalan pada proses tender tiga kegiatan di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kampar tepatnya Pokja Vl.

Tiga kegiatan tender tersebut antara lain pengadaan perabot pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer dengan nilai HPS Paket Rp 228.651.000,00, pengadaan perabot pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer (17 sekolah), kode tender 6172232 dengan nilai HPS paket Rp 639.357.000,00, dan pengadaan perabot pekerjaan rehabilitasi ruang kelas (3 sekolah) dengan kode tender 6171232 dan
nilai HPS paket Rp 363.113.000,000.

“Ketiga kegiatan ini berada pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar,” sampai Hariyadi.

Ia menyebutkan, kejanggalan dapat dilihat pada LPSE bagian tahap tender pembuktian kualifikasi dan terhadap dokumen tender atau spesifikasi yang disusun PPK kurang cermat dan teliti, cenderung diduga copy paste.

“Bahkan dari kejanggalan tersebut kami menduga terjadinya tindakan persengkongkolan,” sambungnya

Kemudian perusahaan pemenang tender tiga kegiatan tersebut, ketika dilakukan tracking di LPSE Kabupaten Kampar bagian non tender terakhir pada bulan Juli 2022, juga banyak mendapatkan kegiatan/pekerjaan pengadaan langsung (PL) di bawah Rp 200 juta pada Diadikpora Kabupaten Kampar.

Surat somasi yang ditujukan ke PPK  Disdikpora Kampar, Adi Yanto, M. Kom itu adalah mengingatkan sekaligus meminta kepada PPK membatalkan hasil tender tersebut.

“Namun surat somasi kami tidak ditanggapi PPK, untuk selanjutnya akan kami laporkan Kejaksaan Tinggi Riau,” pungkasnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *