Kampar  

Bupati Kampar Beri Waktu Sepekan untuk Tuntaskan Masalah Pekat

Bupati Kampar, Catur Sugeng

LAMANRIAU.COM, BANGKINANG – Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, memberi waktu satu minggu kepada dinas dan instansi terkait untuk menuntaskan masalah penyakit masyarakat yang masih terjadi di Kabupaten Kampar.

Instruksi ini disampaikan Bupati Kampar setelah mendengar mulai maraknya penyakit masyarakat di tengah masyarakat.

Arahan ini juga dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kampar mengingat adanya agenda besar bernuansa keagamaan yang akan digelar di Kabupaten Kampar, yakni MTQ tingkat Provinsi Riau pada November mendatang.

“Saya minta ada tindakan tegas yang bisa diambil untuk memberantas masalah pekat ini. Apakah tindakan represif atau dengan denda dan sanksi yang akan membuat efek jera pada pelaku pekat tersebut,” ujar bupati, Selasa (1/10/2019).

Dengan upaya ini diharapkan tidak ada lagi penyakit masyarakat di Kabupaten Kampar yang meresahkan warga seperti prostitusi, minum-minuman keras, narkoba dan sebagainya.

Catur mengatakan, kalau dengan melakukan razia setiap malam tidak membuat efek jera, mesti ada tindakan yang lebih tegas harus di lakukan untuk bisa membasmi pekat tersebut.

Khusus untuk persoalan warung remang-remang di Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, pemkab memberikan waktu satu minggu kepada pihak terkait untuk membongkar sendiri warung mereka dalam kurun waktu tersebut.

Jika hal tersebut tidak diindahkan maka Pemkab Kampar akan membongkar lokasi tersebut.

“Kita sangat berharap persoalan pekat ini tidak akan terjadi lagi di kabupaten Kampar. Kali ini kita komitmen permasalahan tersebut akan diatasi dengan berbagai cara sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutupnya. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *