DPW PKB Riau Gelar Sekolah Legislator Bagi Kader DPW Riau dan Kepri

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau melaksanakan acara sekolah legislator bagi kader-kader DPW Povinsi Riau dan kader-kader DPW Kepulauan Riau (Kepri).

Acara tersebut langsung dibuka oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB sekaligus Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Jumat (14/2/2020).

Ida mengatakan, sekolah legislator tersebut untuk kapasiti building legislator bagi kader DPRD Provinsi Riau dan Kepulauan Riau serta DPRD Kabupaten/Kota.

“Teman-teman ini harus memahami visi dan misi partai. Dan harus menterjemahkan secara baik hasil mukhtamar ke 6 PKB di Bali. Jadi kader-kader harus memiliki pemahaman yang cukup tentang tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD,” jelasnya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa untuk sekolah legislator ini hukumnya wajib lulus. Bagi DPW yang tidak lulus, maka diharuskan untuk ikut kembali sekolah legislator di provinsi lain hingga lulus.

“Sekolah legislator baru dilaksanakan di 14 provinsi. Masih banyak lagi provinsi yang belum melaksanakannya. Yang sudah mendapatkan kursi, DPW diharuskan untuk memanfaatkan kursi untuk menjaga kemaslahatan masyarakat,” lanjutnya.

Kata Ida, untuk seluruh DPW Riau dan Kepri diperiode 2019-2024, ada 3 hal yang perlu diwujudkan serta harus dikelola dengan baik.

“Mengembangkan dunia pendidikan seperti Paud, SD dan SMP. Mengembangkan ekonomi kreatif dan mengembangkan dakwah sosial serta kebudayaan,” imbuhnya.

Untuk pengembangan pendidikan, Ida mengatakan anggota DPRD Riau, Kepri dan Kabupaten/Kota PKB harus mampu membangun sekolah bertaraf internasional di berbagai daerah, demi menyiapkan generasi bangsa kedepannya.

“Mengembangkan ekonomi kreatif seperti koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pastikan ada sekolah, UMKM dan dakwah yang dibangun PKB,” pungkasnya. (PB)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *