April 2020, Pasar Mobil Nasional Anjlok 90,6%

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (GAIKINDO) melaporkan bahwa penjualan mobil pada April 2020 tercatat hanya 7.871 unit atau merosot tajam hingga 90,6 persen (year-over-year) dibandingkan April 2019 yang tercatat 84.056 unit.

Adapun dibandingkan Maret 2020, penjualan juga drop sangat parah atau turun sebesar 89,7 persen. Pada Maret 2020 penjualan sempat masih tercatat 76.811 unit atau hanya turun 15 persen dibandingkan dengan Maret 2019 yang masih mencatatkan penjualan 90.368 unit.

Penjualan mobil Maret 2020 sempat menjadi yang terendah selama sembilan bulan terakhir. Ini karena pada Juni 2019 sempat penjualan hanya mencapai 59.600 unit, tapi itu karena ada libur Lebaran yang membuat aktivitas diler tidak maksimal.

GAIKINDO menyebut penjualan pada April 2020 sebagai torehan penurunan penjualan yang terburuk dalam sejarah penjualan mobil di Indonesia.

Penjualan mobil yang turun parah ini memang tak terlepas dari dampak pandemi virus corona (COVID-19) yang sangat memukul sektor otomotif hingga membuat pabrik-pabrik mobil tutup sementara atau mengurangi produksi.

Tercatat semua merek mobil mengalami penurunan pada bulan lalu. Toyota yang mengalami kenaikan penjualan pada Maret 2020 –dari 25.180 unit pada Februari 2020 menjadi 26.346 unit– juga tidak luput dari penurunan penjualan pada April 2020.

Pabrikan berlogo tiga elips itu hanya melepas 2.093 unit mobil pada April 2020. Sedangkan Daihatsu, dari 18.162 unit pada Maret 2020, hanya menjual 1.330 mobil pada bulan lalu.

Mitsubishi sebanyak 1.113 unit pada April 2020, turun dari 10.359 unit pada Maret 2020, Honda sebanyak 1.183 unit pada April 2020, turun dari 12.068 mobil pada bulan sebelumnya, sedangkan Suzuki mencatat 1.042 unit pada April, turun dari 5.085 mobil di Maret 2020.

Sejumlah perwakilan agen pemegang merek di Indonesia menyebut turunnya penjualan itu disebabkan COVID-19 yang membuat orang-orang tidak memerlukan mobil untuk bepergian.

Faktor lainnya adalah skema ketat yang dilakukan lembaga pembiayaan (leasing) dalam memberikan kredit kendaraan selama pandemi COVID-19. Hal itu dilakukan untuk menjaga pembiayaan dari risiko kredit macet.

“Dengan adanya koreksi dari faktor ekonomi, terus ditambah lagi dengan adanya beberapa hal lain seperti PSBB yang dapat membatasi pergerakan orang termasuk kami, kemudian pergerakan dari leasing juga merupakan faktor yang penting,” kata Anton Jimmy Suwandy, Marketing Director Toyota-Astra Motor (TAM), baru-baru ini.

“Kami prihatin dengan kondisi pasar yang saat ini mengalami penurunan secara drastis akibat wabah COVID-19. Kami berharap kondisi ekonomi Indonesia dapat segera pulih dan pasar otomotif bangkit dan berkembang kembali,” ujar Amelia Tjandra, Marketing Director Astra Daihatsu Motor (ADM).

GAIKINDO memprediksi kinerja penjualan mobil pada Mei 2020 akan lebih rendah dari pencapaian April 2020, sehingga mempersulit industri otomotif dalam memenuhi target penjualan tahun ini.

“Bulan Mei akan masih berdampak apalagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berlaku di banyak tempat di Indonesia. Jadi, kemungkinan besar penjualan mobil akan lebih rendah dibandingkan April,” kata Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO.

GAIKINDO sebelumnya memproyeksikan penjualan mobil pada tahun ini berada di kisaran 600.000 unit. Proyeksi tersebut dilandasi asumsi bahwa Juni sampai dengan Agustus, perekonomian Indonesia kembali berjalan normal dan membaik.

Namun, melihat kinerja penjualan April yang begitu terpuruk, Nangoi mengakui bahwa target penjualan 600.000 unit mobil di sepanjang tahun ini akan sulit dicapai oleh industri otomotif nasional.

“Melihat hasil (penjualan) pada April dan Mei yang sedang berjalan, terus terang ada perasaan waswas di hati kami karena kemungkinan angka 600.000 akan sangat berat sekali,” ucap Nangoi.

Dia pun berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap industri otomotif yang saat ini sedang terpuruk. Salah satunya dengan memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor sebesar 30 persen hingga 50 persen dari pajak yang ditetapkan saat ini, yakni 10 persen hingga 12,5 persen. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *