Mengaku LSM, Dua Pria Ini Jalankan Proposal Fiktif Masjid Baitul Amal

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dua pria ini ditangkap oleh warga setelah diketahui mengedarkan proposal fiktif mengatasnamakan Pengurus Masjid Baitul Amal, Perumahan Pesona Beringin Asri, Sungaisibam, Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu 30 September 2020.

Umar Halim, warga Tarai Bangun bersama rekannya Ginang Pratigina yang tinggal di Gang Sabar Pasar Loket ini sudah dua bulan belakangan mengedarkan proposal fiktif atas nama LSM Lembaga Eksekutif Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara. Proposal tersebut berisikan permohonan bantuan pembangunan masjid Baitul Amal.

“Mereka tertangkap di KM 3 Jalan Garuda Sakti saat menagih proposal ke toko-toko di sekitar kawasan itu,” kata salah seorang warga, Sofyan.

Surat LSM juga dibubuhi tandatangan dan stempel scan atas nama RT 03 dan RW 01, Pengurus Masjid, mantan Lurah Sungai Sibam Lukman Hakim dan mantan Camat Payung Sekaki Zarman Chandra.

Keduanya kemudian dibawa ke rumah RT 03 RW 01 Kelurahan Sungaisibam untuk menjelaskan perihal beredarnya daur ulang proposal milik Masjid Baitul Amal tersebut.

Oleh pihak pengurus masjid beserta RT, keduanya diminta membuat perjanjian tidak mengulangi kegiatan illegal serta menjelaskan perihal permintaan bantuan masjid ke pihak yang sudah terlanjur didatangi.

“Kami memberikan waktu dua bulan agar tak mengulangi perbuatannya. Kalau masih ditemukan, akan kami laporkan ke pihak berwajib,” ujar Ketua Masjid Baitul Amal, Ustad Muhammad Nurhandi M.Pd.I.

Ustad Andi juga meningatkan kepada pihak-pihak yang didatangi kedua pelaku untuk tidak memberikan sumbangan atau bantuan dimaksud.

“Karena mereka ini hanya menjual nama pengurus Masjid Baitul Amal. Jika ingin membantu karena masjid kami memang tahap pembangunan, datang saja ke sini,” pesan Ustad Andi lagi. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *