Hukrim  

BC Bengkalis Amankan Kapal dan Bawang Ilegal Asal Malaysia

Ratusan kilogram bawang yang diamankan BC Bengkalis di Selat Panjang.

LAMANRIAU.COM, SELATPANJANG – Tim gabungan Bea Cukai (BC) Bengkalis bersama Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwilsus Kepulauan Riau berhasil mengamankan satu unit kapal kayu tanpa nama yang mengangkut ratusan karung bawang merah dan bawang putih, makanan ringan serta barang ilegal lainnya asal Malaysia.

Pengamanan kapal gelap tersebut terjadi di perairan Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti, Rabu 30 September 2020 malam. Adapun rincian barang tersebut berupa 230 karung bawang merah, 60 karung bawang putih. Kemudian 250 unit ban bekas sepeda motor, 60 pack ikan sarden merk TLC, 90 pack kecap asin, tauco, 2 pack sabun mandi dan 4 pack sabun cuci serta barang lainnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis Ony Ipmawan melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Kehumasan Bea Cukai Bengkalis, Mulia Pangihutan Sinambela mengatakan, tim gabungan Patroli Jaring Sriwijaya mendapat informasi dari nota intelijen dan Kanwilsus BC Kepri.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan kegiatan pendalaman informasi dan diketahui bahwa lokasi pembongkaran akan dilakukan di sekitar Desa Melai sampai dengan di daerah Senyongkong,” kata Mulia Pangihutan Sinambela, Kamis 1 Oktober 2020.

Kemudian tim memutuskan untuk melakukan penyisiran sepanjang bibir pantai Desa Melai dan Senyongkong. Dari laporan ada kapal kayu dari Malaysia melakukan penyelundupan bawang merah dan barang campuran lainnya ke wilayah Kepulauan Meranti.

Setelah melakukan penyisiran selama 3 jam, tim mendapati kapal kayu kandas di wilayah perairan Desa Kedabu Rapat. Dengan sigap tim segera melakukan pemeriksaan. Tim mendekati kapal kayu tersebut menggunakan Kapal Patroli BC 10010 namun jarak maksimal hanya 100 meter.

Alhasil tim memutuskan untuk menyewa kapal kecil agar dapat merapat dekat dengan kapal kayu tersebut.

Pukul 05.00 WIB Tim berhasil merapat dan langsung melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim tidak menemukan nahkoda dan anak buah kapal (ABK) kapal kayu tersebut.

Tim juga mendapati kondisi kapal yang sengaja dirusak pada bagian mesin (air cooler), sehingga menyebabkan air masuk ke bagian palka bawah kapal. Tim menemukan papan nama kapal yang sudah dilepas, dan bendera Malaysia. “Selain itu, tim juga mendapati bahwasanya sebagian muatan kapal yang merupakan bawang merah dan barang campuran lainnya telah dibongkar,” lanjutnya.

Setelah mesin diperbaiki dan air telah dikuras, tim kemudian membawa kapal beserta muatannya menuju Kantor bantu BC Selat Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mesin kapal ditinggalkan dalam keadaan rusak. Namun dengan sigap petugas memperbaikinya dan sekitar pukul 05.00 WIB membawa kapal ke Pelabuhan Bea Cukai Selatpanjang. Saat ini kapal kayu tanpa nama dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke KPPBC Bengkalis, sedang dilakukan penyelidikan. Sebab belum tahu siapa pemilik kapal dan barang tersebut,” tutupnya. (RLK)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *