Tolak UU Ciptaker, KRR Nyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Setelah Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan jadi undang-undang oleh Pemerintah dan DPR-RI pada senin 5 Oktober 2020 kemarin, menyebabkan sejumlah perlakuan tidak adil bagi rakyat kecil dan pekerja karena mereka akan terus menerus menjadi pegawai tidak tetap.

Untuk itu, berbagai dari elemen masyarakat Riau yang terdiri dari Mahasiswa dan buruh tergabung dalam Koalisi Rakyat Riau menyatakan sikap dan menegaskan mosi tidak percaya kepada DPR-RI dan Pemerintah yang mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagai UU.

Dipimpin oleh Korlap Aksi, Alfin dari Mahasiswa Universitas Riau (Unri) dan didampingi berbagai elemen masyarakat Riau mengatakan kami dari Koalisi Rakyat Riau menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada DPR-RI dan Pemerintah yang telah menghianati Rakyat.

“kami menolak disahkannya UU Cipta Kerja, dan mendesak Presiden RI mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja atas dasar ketidak adilan yang dilakukan DPR-RI dan Pemerintah,” Ujar Alfin pada Konpersi Pers Rabu 7 Oktober 2020.

Bukan hanya itu, Koalisi Rakyat Riau juga akan melakukan Aksi menolak disahkannya UU Cipta Kerja yang akan digelar pada Kamis 08 Oktober 2020.

“Kami dari Koalisi Rakyat Riau menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Riau untuk meramaikan Aksi menuntut keadilan, apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam risik dilarang tanpa alasan, dituduh kontravensi dan menggangu keamanan maka hanya ada satu kata yaitu lawan,”ujar Alfin yang diikuti elemen masyarakat.

Diakhir pernyataan sikap tersebut, Alfin mengatakan diam tertindas atau bangkit untuk melawan.(jar)**

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *