Soempah Pemoeda

papan reklame

LAMANRIAU.COM – Tepat hari ini tanggal 28 Oktober adalah Peringatan Sumpah Pemuda XCII. Soempah Pemoeda itu berbunyi:

                   Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, Tanah Indonesia.

                  Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, Bangsa Indonesia.

                  Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.

Menurut Presiden Penyair Indonesia, Sutardji Calzoum Bachri, Sumpah Pemuda itu sejatinya adalah merupakan sebuah puisi, bahkan puisi terbaik di abad XX. Melalui puisi itu sebuah negeri [impian] yang bernama Indonesia diaksentuasikan, diartikulasikan, dan dikumandangkan ke seluruh dunia. Ketika itu, 1928, sejatinya belum ada negeri yang bernama Indonesia, apalagi negara, di tanah Nusantara ini. Betul-betul sesuatu yang baru sama sekali.

Yang ada adalah puluhan (mungkin ratusan) kesultanan, kerajaan, serta penguasa-penguasa lokal, yang sebagiannya berada di bawah kekuasaan Belanda. Bahkan ada yang masih merupakan negara berdaulat ketika Proklamasi dibacakan.

Seperti kata Benedict Anderson, sebuah negara-bangsa pada dasarnya hanyalah sebuah komunitas terbayang. Klaim Muhammad Yamin bahwa Republik Indonesia adalah Negara Nusantara III (setelah Sriwijaya dan Majapahit) hanyalah bersifat politik, dan politis; meski tentu ada maknanya yang sangat penting pada masa itu. Pada kenyataannya terkemudian, Daniel Dhakidae (dalam Pengantar Imagined Communities, xiii) juga mencatat: “… – Riau, tempat asal bahasa Melayu yang menjadi bahasa Indonesia, kini bergolak untuk memisahkan diri.”

Menariknya, Sumpah Pemuda itu sungguh-sungguh produk yang jenial, bahkan bila ditilik dari aspek ketata-negaraan. Kadang-kadang sempat terpikirkan, bagaimana mungkin para tokoh muda itu – benar-benar masih muda, usia 20-an, bahkan ada yang masih belasan – memiliki pemikiran yang jauh melampaui zamannya. Tapi itulah umumnya para pemuda Indonesia di masa pergerakan itu. Seperti juga dapat dilihat pada Soekarno, Hatta, Yamin, Syahrir, Tan Malaka, dan banyak lagi; mereka penuh dengan laku “pertelagahan intelektual”. Bukan seperti [para politikus] yang sekarang-sekarang ini, yang katanya pemuda (tapi usia ada yang sudah lewat setengah abad) yang konon memikirkan negara dan rakyat, namun bila berdebat hanyalah sekadar mengejangkan urat leher belaka, yang pada akhirnya justru banyak yang menggerogoti hasil-hasil kerja para pemuda/i pendiri Indonesia itu.

Kembali ke Sumpah Pemuda, secara sederhana dapat dilihat bahwa ia telah memenuhi hampir seluruh persyaratan untuk mendirikan sebuah negara. Syarat pertama hal wilayah, terpenuhi dengan “Tanah Indonesia” itu. Syarat tentang rakyat/ penduduknya terpenuhi dengan “Bangsa Indonesia” itu. Tinggallah syarat adanya pemerintahan, serta [ditambahkan belakangan oleh para pakar hukum tata negara] pengakuan Internasional, yang memang akan diperjuangkan.

Tetapi ada satu hal sangat penting yang dengan jeli berhasil para tokoh pemuda itu “buhul” adalah perihal Bahasa Indonesia. Inilah sesungguhnya yang menyatukan Indonesia. Bukan “Tanah Indonesia” dan “Bangsa Indonesia”, yang sesungguhnya [masih] begitu sumir itu. Di dunia luar kita masih dapat melihat beberapa negara yang masih mengalami problematika identitas berhubung belum adanya kesepakatan soal “bahasa persatuan” ini (bedakan dengan bahasa resmi negara), sehingga tak jarang timbul konflik karenanya. Bahasa biasa merujuk kepada kebudayaan, kebudayaan merujuk kepada etnis, etnis bisa berimbas pada persoalan kue ekonomi, yang pada akhirnya sering menjadi gorengan lezat dunia politik, terutama kaum elit. Dengan Bahasa Indonesia itulah sesungguhnya terbentuk Bangsa Indonesia, sejak 92 tahun lalu, dan – insyaallah – akan terus begitu. ***

Baca : Sastra dan Dunia

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *