Gedung DPRD Riau akan Dipasang Penguat Sinyal Handphone, Awas Ada Pidananya…

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sekretariat DPRD Riau Muflihun S.STP, M.A.P mengaku pihaknya berencana memasang alat penguat sinyal telekomunikasi bagi gedung wakil rakyat. Hal itu bertujuan untuk mendukung kinerja dan komunikasi para legislator dan pegawai yang ada di sana.

“Ada rencana kita untuk itu (mengadakan alat penguat sinyal),” ujar Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, pekan lalu.

Penyataan itu sekaligus membantah adanya rumor yang menyebutkan, di Gedung DPRD Riau akan dipasang alat anti sadap seharga Rp97 juta.

“Bukan (alat anti sadap), tapi alat penguat sinyal. Lagian, manalah mungkin harga alat sadap itu Rp97 juta,” tegas pria yang akrab disapa Uun itu.

Adanya alat penguat sinyal itu dinilai penting. Sebab selama ini, komunikasi dengan menggunakan jaringan telepon dan internet sering terganggu akibat lemahnya sinyal di Gedung DPRD Riau.

Tidak Sembarangan

Terkait alat pengual sinyal handpone ini, masyarakat perlu tahu penggunaannya tidak sembarang pasang. Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis ada unsur pidana dalam penggunaan sesuai UU Nomot 36/1999 tentang Telekomunikasi dan PP Nomor 53/2000 tentang Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.

Penggunaan alat untuk penguat sinyal handphone (repeater) melanggar aturan. Kementerian Kominfo mengancam pengguna repeater dengan pidana 6 tahun dan denda Rp 600 Juta.

Repeater adalah alat yang berfungsi untuk memperkuat sinyal telepon genggan baik GSM, CDMA atau 3G-HSDPA. Alat ini belakangan dicari karena banyak lokasi yang tingkat sinyalnya lemah. Penyebabnya adalah sinyal yang dipancarkan operator melalui menara BTS terhalang gedung-gedung bertingkat.

Perlu tahu bahwa perangkat penguat sinyal tersebut beberapa antaranya sudah tersertifikasi oleh Ditjen SDPPI, akan tetapi penggunaan perangkat penguat sinyal hanya diperuntukkan kepada penyelenggara telekomunikasi seluler yang telah memiliki izin dan tidak digunakan oleh pribadi atau masyarakat umum.

Kemen Kominfo sebelumnya pernah menjelaskan, memakai repeater bukan solusi agar bisa mendapatkan sinyal untuk handphone agar lebih maksimal. Sebaliknya, dengan adanya repeater justru menghilangkan sinyal telepon. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *