Menkumham Sahkan Mardiono Sebagai Plt Ketum PPP

Mardiono disahkan Menkumham sebagai Plt Ketua Umum PPP (net)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Muhamad Mardiono akhirnya punya legalitas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.

Mardiono dipilih sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang dilaksanakan pada 4-5 September 2022 di Serang, Banten.

Kemudian posisinya ini disahkan Kementrian Hukum dan Ham. Surat bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 ditandatangani langsung Menkum HAM Yasonna Laoly. Surat tersebut diteken Yasonna per tanggal 9 September 2022.

“Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat,” demikian bunyi Surat Keputusan tersebut.

“Kami tentu bersyukur dengan terbitnya surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam, 9 September 2022.

Arsul menyampaikan, setelah terbit surat itu, maka dalam waktu dekat akan disampaikan kepada KPU RI untuk memperbaiki dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Kami akan sampaikan ini juga ke KPU untuk perbaikan Sipol dalam waktu dekat,” katanya.

Redaktur: Denni RIsman – Sumber: rmol

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews