Hamili Gadis, Oknum Polisi Di Kuansing Bukan BertanggungJawab Malah Menikahi Wanita lain

Hamili Seorang Gadis, Oknum Polisi Di Kuangsing Bukan Bertanggung Jawab Malah Menikahi Wanita lain

LAMANRIAU.COM, KAMPAR – Kabar miring, seorang oknum anggota polisi di lingkungan Polda Riau kembali mencoreng institusi Polri. Pasalnya Bripda MS di laporkan ke Propam Polres Kuansing atas dugaan menghamili seorang gadis. Seorang polisi personel Polres Kuansing di duga menghamili sang kekasih yang merupakan calon dokter di Telukkuantan.

Mirisnya, usai menghamili gadis tersebut, Bripda MS justru menikahi gadis lain. Dari informasi yang di himpun, korban adalah A (24). Korban ini di kabarkan sudah hamil 4 bulan ketika di tinggalkan. Pada saat melahirkan, korban tanpa di temani sesosok suami lantaran Bripda MS menikah dengan gadis lain.

Pengacara korban, Prima Harefa mengungkap bagaimana kronologi hingga kasus polisi hamili gadis terungkap ke publik.

Kronologi Kejadian

Frima Totona Harefa menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban dan Bripda MS menjalin asmara sejak Februari 2022 lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

“Di kontrakan MS itulah mereka mulai ada berhubungan sejak bulan Mei-Oktober. Kejadian itu semua di kontrakan, tak ada di tempat lain,” kata Harefa, Kamis 29 Desember 2022.

Korban mulai curiga berbadan dua lantaran tidak datang haid atau datang bulan usai berhubungan badan dengan Bripda MS.

Untuk meyakinkan kemudian korban  melakukan test pack dan korban memutuskan untuk datang ke kontrakan MS di belakang kantor Samsat Kota Taluk Kuantan.

Kemudian korban melakukan tespek di kontrakan Bripda MS tinggal. Alhasil, test pack  Korban menunjukkan kalau dirinya positif hamil bahkan setelah di ulang 5 kali test pack hasilnya tetap positif.

Dengan Kejadian ini si Korban mulai mendesak MS untuk di nikahi. Namun, sampai saat ini tidak kunjung di nikahi.

Akhirnya korban membuat laporan polisi ke Propam Polres Kuantan Singingi. Laporan di layangkan resmi pada 5 Desember lalu setelah tak mendapat titik terang atas peristiwa yang menimpanya.

Namun korban dan keluarga kaget setiba di Mapolres. Sebab, polisi yang bertugas saat itu menyebut MS sedang menggelar pesta pernikahan.

“Keluarga dan korban kaget, ternyata orang polres bilang jika MS sedang menikah. Jadi mereka terkejut dengarnya,” kata Frima.

Frima menyebut korban kaget karena MS mengaku akan sulit di hubungi karena dia mendapat tugas sebagai panitia Porprov. Rupanya, MS menikah dengan wanita lain.

“21 November MS ini nikah, alasan dia jadi panitia Porprov bilang akan sulit dihubungi. Di situlah korban dan keluarga kaget,” kata Frima.

Frima menyebut korban bahkan berulang kali minta pertanggungjawaban MS. Tapi apa daya, bintara tersebut justru menikah dengan wanita lain.

“Beberapa kali keluarga ketemu juga tidak ada solusi. Sempat minta dinikahin, tetapi keluarga MS menolak,” kata Frima.

Sementara itu Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Okta saat di konfirmasi tak menampik adanya kasus itu. Dia menyebutkan kasus Bripda MS sedang berjalan.

“(Bripda MS) sedang menjalani hukuman,” kata Rendra, Kamis sore.

Rendra juga menyebut Bripda MS sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam proses internal kepolisian.

“Sudah, sambil berproses. Sedang menjalani patsus (penempatan khusus),” tutup Rendra.

 

Editor : Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews