Pihak Kepolisian Tangkap Lima Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil, Sita 2 Alat Berat

lamanriau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lima orang pelaku pembakaran lahan di Rokan Hilir (Rohil), Riau telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain kelima pelaku tersebut, polisi juga berhasil menyita dua unit alat berat yang digunakan untuk membuka lahan secara ilegal.

“Selama sepekan terakhir, telah diamankan lima pelaku beserta dua alat berat,” ucap Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, pada hari Senin, 7 Agustus 2023.

Diantara lima pelaku yang berhasil diamankan adalah BI (37) dan SY (47), keduanya ditangkap di kawasan Kubu pada tanggal 3 dan 4 Agustus. Keduanya ditangkap terkait dengan kasus pembakaran lahan.

Selanjutnya, ada juga HS (40) dan ES yang ditangkap di daerah Tanah Putih pada tanggal 4 Agustus. Mereka tertangkap saat sedang melakukan aktivitas membuka lahan ilegal di kawasan hutan produksi konversi (HPK).

Andrian menjelaskan, “Kasus di kawasan HPK ini bermula dari laporan mengenai kebakaran hutan dan lahan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada lahan yang terbakar dan dalam area tersebut, kelima pelaku tersebut sedang melakukan pembukaan lahan.”

Kemungkinan besar, menurut Andrian, lahan tersebut merupakan kepemilikan dan kewenangan dari satu pemilik. Kelima pelaku bersama dengan dua alat berat yang diamankan (PC 210 warna oranye dan PC 110) langsung ditangkap.

Pada perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan di Pasir Limau Kapas. Pelaku ini ditangkap setelah terbukti membakar lahan untuk tujuan perkebunan.

“Saat kejadian terakhir ini, kami berhasil mengamankan lima orang yang sedang bekerja di lokasi dan ditemukan sedang melakukan pembakaran lahan. Setelah diinterogasi, pelaku DS (43) mengakui telah melakukan pembakaran lahan,” ungkap Andrian.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan. Semua pelaku, tanpa pandang bulu, akan dituntut secara hukum.

“Kami sudah menyampaikan pesan serius melalui berbagai tingkatan. Jangan meremehkan hal ini, terutama di Rokan Hilir dimana banyak lahan gambut yang jika terbakar memerlukan waktu berhari-hari untuk pemadaman,” tandas Andrian.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews