Aksi Nekat Pria Pekanbaru, Lompat dari Lantai 3 Hotel Ketika Digerebek Polisi

Aksi Nekat Pria Pekanbaru, Lompat dari Lantai 3 Hotel Ketika Digerebek Polisi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dalam sebuah adegan layaknya aksi film yang penuh ketegangan, seorang pria bernama Chandra asal Pekanbaru memutuskan untuk mengambil tindakan nekat ketika hotel tempatnya berada digerebek oleh polisi. Kejadian itu terjadi ketika Chandra tengah bersenang-senang dalam sebuah pesta sabu di hotel, ditemani oleh seorang wanita berusia 19 tahun.

Pada saat penggerebekan yang tiba-tiba, pria berusia 41 tahun tersebut merasa panik dan tanpa berpikir panjang, dia mengambil keputusan drastis untuk melarikan diri. Chandra memilih untuk melompat dari balkon kamar hotelnya yang berada di lantai 3. Namun, keputusan nekat itu tidak berakhir tanpa konsekuensi, karena Chandra akhirnya mengalami patah tulang akibat lompatan yang dramatis itu.

“Ketika penggerebekan dilakukan di kamar hotel No 314, CH berusaha menghindari penangkapan dengan cara yang ekstrem, yaitu melompat dari balkon kamar lantai 3. Sayangnya, tindakan itu berakhir dengan patah tulang,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, pada Sabtu 30 September 2023, menambahkan nuansa dramatis pada aksi yang terjadi.

Dari operasi penggerebekan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita paket sabu dan menangkap seorang wanita muda yang diidentifikasi dengan inisial MA, yang ternyata merupakan LC (Lady Companion) dari Chandra.

Setelah dilakukan pemeriksaan, MA dinilai tidak terlibat dalam kegiatan penjualan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Penuturan MA menyebutkan bahwa perannya hanyalah sebagai teman kencan dan tamu menginap yang dipesan oleh Chandra. Selain itu, MA mengklaim bahwa pertemuan mereka merupakan kali pertama.

“Waktu penggerebekan, tersangka CH sedang mengonsumsi sabu. Sementara si wanita ini hanya menemani,” ungkap Manapar.

Akibat dari tindakan nekat melompat dari lantai 3 hotel, Chandra mengalami luka dan patah tulang. Pria yang berasal dari Jalan Kayu Manis, Tampan, Pekanbaru tersebut langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, MA hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan dua paket sabu berukuran kecil yang digunakan oleh tersangka. Selain itu, kami juga menyita sebuah mobil minibus,” tambah Mantan Kapolsek Tenayan Raya tersebut, mengungkapkan hasil penggeledahan dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh polisi.

Penangkapan Chandra adalah hasil dari pengembangan kasus yang melibatkan sejumlah pelaku narkoba lainnya. Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap empat pelaku lain yang terlibat dalam jaringan yang sama.

“Ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka yang berhasil kami amankan dengan barang bukti 1 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi,” ujar Manapar.

Para pelaku yang ditangkap lebih dulu adalah MR, SY, FR, dan RB. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi di daerah Kampar dan Kota Pekanbaru.

Dari hasil penangkapan para pelaku tersebut, petugas berhasil menyita 1 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi yang dimiliki oleh MR. MR mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari Chandra, memberikan petunjuk penting terkait rantai distribusi narkoba dalam jaringan tersebut.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews