Reses di Kelurahan Sukajadi, Eddy Yatim Tinjau Titik Genangan Air

LAMANRIAU.COM, DUMAI – Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Dumai-Bengkalis-Meranti, Eddy A Mohd Yatim Sos, MSi menggelar agenda resesnya di Jalan Kartini, Kelurahan Sukajadi, Dumai Timur, Selasa, 7 Juli 2020.

Ketua Komisi V DPRD Riau inipun mendapatkan curahan hati warga, yang selalu resah ketika musim hujan melanda. Betapa tidak, potensi banjir dan genangan air selalu menghantui mereka sehingga menjadi kendala dalam menjalankan aktifitas harian.

Rohana (44), warga Sukajadi, dalam sesi tanya jawab menuturkan bahwa warga Jalan Kartini kelurahan Sukajadi selalu mendapatkan cobaan dikala hujan, terutama potensi banjir. Bahkan genangan air yang cukup tinggi, kadang membuat warga khawatir saat anak-anaknya harus berangkat ke sekolah menggunakan kenderaan roda dua.

Laporan warga tersebut, disambut Eddy Yatim dengan mengajak Lurah Sukajadi Ali imron meninjau lokasi genangan air dan saluran yang diduga tersumbat, serta menjadi penyebab terjadinya banjir di Jalan Kartini.

“Dari tinjauan tadi memang terlihat ada beberapa titik selokan, airnya tidak mengalir, sehingga meluber ke jalanan. Jalan yang sudah disemenisasi inipun terlihat mulai hancur karena tergenang dan dilewati oleh berbagai kenderaan, sehingga kualitas ketahanannya menurun, cepat hancur,” kata Eddy Yatim.

Politisi Demokrat ini akan usulkan ke tim PUPR dalam program perbaikan selokan dan seminisasi untuk jalanan lingkungan pada program Kotaku, bisa diarahkan ke kelurahan ini.

Reses Ketua Komisi V DPRD Riau ini dekat dari Gedung Serba Guna IKPS Padang Tarok. Wakil rakyat asal Dumai ini, juga mendengarkan sejumlah aspirasi dari warga, seperti  masih ruwetnya persoalan PPDB online dan zonasi.

Kedua, perihal bantuan pendidikan untuk anak-anak warga yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Bahkan ada warga mengharapapkan agar BPJS tidak menaikkan iuran bulanannya.

“Perlu saya sampaikan, ada beberapa yang menjadi wewenang kami anggota DPRD Provinsi Riau, ada juga bukan kewenangan. Sehingga kami tidak bisa melaksanakannya. Kebijakan kenaikan iuran BPJS itu kebijakan pemerintah pusat, kami di provinsi hanya memastikan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS),” lanjutnya.

Sementara yang benar-benar dengan kewenangan Komisi V DPRD Riau, seperti bantuan pendidikan yang saat ini dialokasikan di Biro Kesra Pemprov Riau, beasiswa dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, penunjang kreatifitas dan aktifitas kepemudaan di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *