LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Kebakarsn hebat melanda tiga rumah di pasar Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir, Senin 24 Agustus 2020 pagi sekitar pukul 03.00 pagi tadi. Tiga warga setempat tewas terbakar.
Menurut warga setempat Darmindra alias Atong, pada malam kejadian di rumah tersebut mengadakan kenduri haulan. Tidak tahu dari mana titik awal api mulai membesat, tiba-tiba sudah membesar dan membakar tiga rumah tersebut dengan cepat.
Dengan menggunakan alat pemadam kebakaran seadanya, warga membantu pemadaman api, namun tak dapat dipadamkan.
“Apinya sangat cepat membesar dan pemadam kebakaran yang dikerahkan sangat sulit menjinakkan api tersebut karena cepat merambat bangunan rumah terbuat sebagaian dari bahan kayu dan tembok,” ujar Atong.
Rumah ini dibangun berdempetan sebanyak 3 pintu. Ada pun korban yang meninggal berada di kamar bagian belakang dari rumah tersebut.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan dikonfirmasi media membenarkan terjadinya musibah kebakaran tersebut. Selain menghanguskan 3 unit rumah warga, kobaran api juga membakar 2 unit sepeda motor dan menyebabkan 3 orang meninggal dunia.
“Untuk asal usul api masih dalam penyelidikan dari Polsek GAS dan Satreskrim Polres Inhil dengan mendatangkan Puslabfor,” jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Senada dengan itu, Kapolsek GAS Iptu Agus Susanto mengungkapkan, kronologis kejadian diketahui saat saksi Eva Hartati sedang istirahat bersama suaminya Mastar dan tiba-tiba mendengar teriakan minta tolong dari rumah orang tuanya Fatimah, yang bersebelahan dengan rumahnya.
Lalu, saksi melihat api sudah menyala dari dalam rumah tersebut. Melihat hal itu, iapun memberitahukan kepada suaminya bahwa ada api dari rumah sebelah.
Kedua saksi langsung mendatangi rumah orang tuanya, untuk membantu orang-orang keluar dari dalam rumah keluar. Karena pada saat itu, yang berada di dalam rumah adalah orang tua saksi, adiknya bersama isteri dan anak, serta abang saksi Ali Husni dan Supriandi.
Sesampainya di lokasi, saksi melihat orang tuanya telah ditolong abangnya Ali Husni dan Supriandi untuk keluar dari dalam rumah. Namun adik kandung saksi yang bernama IS bersama isterinya LA dan Kh yang berada di kamar belakang tidak dapat tertolong lagi karena terkurung oleh api.
Selanjutnya, warga beramai-ramai memadamkan api dengan bantuan 2 mesin pemadam milik desa dan 1 mesin milik masyarakat, sehingga api berhasil dipadamkan sekira pukul 05.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, kerugian materil yang diderita para korban mencapai sekitar Rp700 juta. (MAR)