Modus Pengobatan, Oknum Pemuka Agama di Sumbar Cabuli Anak di Bawah Umur

Modus Pengobatan, Oknum Pemuka Agama di Sumbar Cabuli Anak
Oknum pemuka agama JF (45) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar diamankan karena cabuli anak.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seorang oknum pemuka agama kontroversial di Sumatera Barat (Sumbar), berinisial JF (45), telah ditangkap karena dituduh mencabuli seorang anak di bawah umur dengan dalih pengobatan alternatif. JF merupakan seorang tokoh agama di daerah Padang Pariaman, Sumbar.

Informasi ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, pada hari Rabu 23 Agustus 2023, yang menyatakan bahwa laporan dari keluarga korban diterima pada hari Selasa 22 Agustus 2023. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelaku langsung diamankan di rumahnya. Penyelidikan menunjukkan bahwa aksi pencabulan dilakukan oleh pelaku di dua lokasi berbeda, yaita rumah pelaku dan sebuah tempat penginapan.

Pelaku, yang sehari-hari menjalankan praktek pengobatan alternatif di rumahnya, melakukan aksinya pada saat sedang ‘mengobati’ korban. Arvi menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari keluarga korban yang merasa tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anak mereka.

Arvi melanjutkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan parang saat melakukan tindakan tersebut. Setelah mengancam, pelaku melancarkan perbuatan cabulnya terhadap korban. Salah satu kejadian juga terjadi di sebuah hotel di Kota Pariaman, dimana pelaku membawa parang untuk mengintimidasi korban.

Selain keterangan dari korban dan saksi, pihak berwenang juga telah melakukan pemeriksaan visum dan mengumpulkan bukti lainnya yang mengarah pada pelaku. Proses penyelidikan dan pengembangan keterangan pelaku akan terus berlanjut.

Pelaku dihadapkan pada pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum dengan kurungan penjara selama maksimal 15 tahun.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews