Wanita di Dumai Meninggal Akibat Pembunuhan Dilakukan oleh Suami dan 2 Anaknya

Wanita di Dumai Meninggal Akibat Pembunuhan Dilakukan oleh Suami dan 2 Anaknya

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, menyampaikan bahwa pada hari Jumat petang  25 Agustus, korban ditemukan tewas di dalam parit. Saat ditemukan, kondisinya sudah terapung dan hampir dalam keadaan membusuk.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa mayat terbungkus dalam karung goni dengan bagian perut dan tangan saja yang terlihat. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Kapur,” ucap Dhovan pada hari Senin 27 Agustus 2023.

Dilanjutkan oleh Kapolres, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus kematian ini, dan korban akhirnya diidentifikasi sebagai Kartini. Banyak saksi dan bukti yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan ini.

Hasil dari penyelidikan tersebut mengindikasikan bahwa pada malam hari Sabtu 26 Agustus, tim penyelidik berhasil menangkap seorang remaja berinisial K, yang ternyata adalah anak tiri dari korban, serta seorang tersangka bernama L, yang merupakan anak kandung korban. Keduanya berhasil diamankan di Jalan Wonosari, Bukit Kapur.

“Dari barang bukti yang ditemukan dan keterangan yang diperoleh, terungkap bahwa tersangka K diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan terhadap korban Kartini. Tindakan ini dilakukan dengan bantuan ayah korban, yang kita kenal dengan inisial S,” jelas Dhovan.

Hasil dari pemeriksaan mengungkap bahwa K dan S, yang saat ini sedang dalam pencarian, diduga melakukan pembunuhan berencana dengan cara menganiaya korban berulang kali menggunakan martil, hingga menyebabkan kematian korban.

“Tersangka K bersama saudara S, yang saat ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga melakukan pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan cara menganiaya korban menggunakan dua buah martil hingga nyawa korban tak terselamatkan. Setelah itu, K dan S membungkus mayat korban dengan karung goni, kain karpet, dan mengikatnya dengan tali,” sambung Dhovan.

Kemudian, K, L, dan S bersama-sama membuang mayat korban di Jalan Akasia, tepatnya di bawah jembatan sungai I RT 03. Lokasi ini juga merupakan tempat penemuan mayat korban.

Saat ini, kedua pelaku K dan L masih berusia 14 dan 12 tahun. Sementara itu, S, yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini, masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Motif di balik tindakan brutal suami dan kedua anaknya dalam membunuh korban masih belum dapat dipastikan oleh polisi. Pencarian terhadap S yang melarikan diri setelah kejadian ini masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews