LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Peraturan Presiden terkait kendaraan listrik yang tengah disiapkan akan segera diluncurkan, hal ini diungkap langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mendatangi pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.
Dirinya mengungkap bahwa pemerintah tahun ini akan mengesahkan dua peraturan penting terkait industri otomotif di Indonesia. Yang nantinya aturan tersebut menjadi dua paket kebijakan yang akan mendukung hadirnya kendaraan ramah lingkungan.
“Akan ada dua paket kebijakan yang akan ditandatangani Presiden minggu ini dan itu terkait dengan industri otomotif di Indonesia,” ungkap Sri Mulyani di GIIAS, Tangerang Selatan.
Ia menambahkan dua paket kebijakan tersebut yakni terkait percepatan program kendaraan listrik dan bahan dari pajak yang berhubungan dengan klasifikasi emisi dari industri otomotifnya.
Saat ini seluruh Kementerian terkait sudah menyetujui dan menandatangani draft aturan yang akan menjadi payung terhadap industri otomotif yang akan memproduksi mobil listrik. “Insyaallah minggu ini ditandatangi Bapak Presiden, semua menteri sudah tandatangan,” tutupnya.
Industri otomotif nasional sendiri sejak beberapa tahun kemarin telah mulai memperkenalkan kendaraan ramah lingkungan yang dimulai dengan teknologi hybrid atau paduan mesin konvensional dan motor listrik. Hampir seluruh produsen yang beroperasi di Indonesia menyatakan siap dan mampu mengembangkan mobil listrik.
Seluruh produsen tinggal menunggu Perpres yang akan diputuskan pemerintah sebagai payung utama bagi produsen dalam memproduksi mobil listrik atau kendaraan ramah lingkungan untuk pasar Indonesia. (ozc)