Polsek Tampan Ringkus 2 Jambret Tewaskan IRT di Pekanbaru

Polsek Tampan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Petugas Kepolisian dari Polsek Tampan berhasil meringkus 2 orang pelaku jambret yang menyebabkan satu orang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Masriati (48) tewas.

Kejadian sadis itu terjadi dekat Jalan Naga Sakti tepatnya depan Stadion Utama Riau, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu 21 November 2020 lalu.

Baca : Jabret Naas Ini Diamankan Setelah Merazia Korban

Hal itu sesuai penjelasan Kapolsek Tampan Hotmartua Ambarita saat ekspos kasus pada Senin 7 Desember 2020. Saat penangkapan dua pelaku jambret IRT ini, Tim Buser Polsek Tampan menembak kakinya karena berusaha melawan petugas.

“Tepatnya pada Sabtu 4 Desember 2020, dua minggu setelah kejadian. Kami bersama tim berhasil menangkap pelaku berinisial SR alias Sutris dan FR. Sempat ada perlawanan, terpaksa pelaku kami tembak bagian kakinya,” ungkap Kapolsek Tampan.

Sebelumnya, aksi penjambretan seorang ibu rumah tangga menyebabkan korban tewas, setelah terjatuh dari kendaraan. Saat itu korban yang bernama Masriati usia 48 tahun, sedang mengendarai sepeda motor bersama dua anaknya, Sinta Anggraini (17), dan Naila Khairunisa (11).

Tiba-tiba, dari belakang sepeda motor korban d pepet pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku melaju kencang dan langsung merampas handphone dari genggaman salah satu anak korban bernama Sinta.

Sinta yang menggenggam erat handphone itu, membuat pelaku tidak berhasil merampasnya. Namun, kendaraan yang membawa 3 orang wanita itu, langsung oleng dan terjatuh karena upaya paksa dari pelaku.

Parahnya, setelah melihat tiga wanita tak berdaya itu terjatuh, pria tak d i kenal itu menghentikan laju kendaraannya, dan mengambil tas sandang yang sedang dalam pelukan korban.

Akibat dari perbuatannya itu, pelaku beinisial SR dan FR d isangkakan pasal 365 ayat 3 KUHP. “Pelaku d ikenakan tuntutan 15 tahun penjara karena melanggar pasal 365 ayat 3,” tutup Kapolsek. (jar)**

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *