Biadab!! Geng Motor di Pekanbaru Ternyata Tidak Pilih-pilih Korban

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Warga Kota Pekanbaru sepertinya harus meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalanan atau nongkrong dipinggir jalan saat malam hari. Sebab perilaku biadab geng motor di Pekanbaru semakin mengkawatirkan dan meresahkan.

Gerombolan geng motor ini juga ternyata tidak pilih-pilih saat mencari sasaran untuk dilakukan penganiayaan serta pengeroyokan.

Kejadian pengeroyokan serta penganiayaan Minggu 11 September 2022 lalu, tanpa sebab yang jelas tiba-tia saja gerombolan geng motor menyerang korban yang tidak tahu apa-apa.  Saat itu korban berada di pertigaan Jalan Arifin Ahmad dengan Jalan Paus. Tiba-tiba saja menjadi sasaran kebrutalan manusia bejad yang menamakan dirinya geng motor.

Korban dipukuli menggunakan tongkat baseball. Akibatnya korban mengalami cedera dan luka bocor di bagian kepala.

Satreskrim Polresta Pekanbaru juga telah mengamankan 4 orang tersangka merupakan geng motor yang telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada korbannya.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan, para pelaku geng motor ini secara random mencari sasaran untuk dianiaya dan dikeroyok.

“Jadi mereka ini random. Ada nampak orang di jalanan atau sedang nongkrong di pinggir jalan, langsung dianiaya dan dikeroyok,” kata Andrie, Rabu 21 September 2022.

Dijelaskan Andrie, para pelaku geng motor ini saat hendak mencari sasaran selalu beramai atau beriring-iringan. Tidak hanya itu, mereka juga sudah membawa tongkat untuk memukul korbannya.

” Mereka juga sudah menyiapkan tongkat untuk menganiaya korbannya,” ungkapnya.

Saat ini Satreskrim Polresta Pekanbaru juga sudah menetapkan 4 orang tersangka dari kasus tersebut yaitu Raka (27), Mike (19), Riski (18), dan SR yang masih di bawah umur.

“Kami amankan 15 orang geng motor hari Senin lalu. Tapi 4 orang yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya. Sedangkan 11 orang lainnya tidak terlibat,” tukasnya.

Namun, walaupun 11 orang yang tidak terlibat itu tidak ditahan, petugas kepolisian juga mewajibkan agar mereka wajib lapor.

“Mereka yang tidak terlibat ini dipulangkan. Namun membuat surat pernyataan dan wajib lapor,” pungkasnya.***

Editor: zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *