Kasus Guru Perkosa Siswi SMA di Ruang BK di Rohul

Kasus Guru Perkosa Siswi SMA di Ruang BK di Rohul

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol, sangat prihatin atas kabar mengenai siswi yang dicabuli dan diperkosa oleh seorang guru di ruang Bimbingan dan Konseling (BK) di Rokan Hulu (Rohul). Kamsol menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini.

Kepala sekolah telah melapor ke Kamsol mengenai kejadian ini pada hari sebelumnya. Kamsol meminta kepala sekolah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus ini dan menegaskan bahwa perilaku menyimpang seperti ini tidak bisa lagi ditolerir dari seorang tenaga pendidik.

“Kepsek sudah melapor ke saya kemarin. Kita ambil tindakan tegas,” ucap Kamsol, PadaKamis 4 Agustus 2023.

Kamsol juga menyampaikan bahwa pihaknya mengutuk keras peristiwa ini, terutama karena dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya menjadi teladan dan pembimbing bagi siswa-siswinya. Kamsol menyatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke gubernur untuk segera melakukan pemecatan terhadap pelaku dan akan menyerahkan kasus ini ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terungkap bahwa pelaku, AG (45), telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan pemerkosaan dan pemaksaan terhadap siswinya untuk merekam video mesum di ruang BK. Kasus ini terungkap setelah salah satu siswi yang menjadi korban pemerkosaan mengadu kepada kepala desa setempat, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke keluarga korban.

Kamsol menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada proses penyelidikan dan pengusutan kasus ini oleh pihak kepolisian. Tindakan hukum yang tegas harus diambil terhadap pelaku agar keadilan bagi korban dapat terpenuhi dan pelaku tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan serupa di masa depan.

Kejadian ini diawali dari situasi di mana HP korban disita oleh pelaku saat razia pada saat ujian sekolah. Pelaku menemukan chat-chat yang menunjukkan adanya hubungan pacaran korban dan memanfaatkannya untuk melakukan tindakan kejahatan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Riau juga harus memastikan bahwa tindakan pencegahan dan pengawasan lebih ketat diterapkan di sekolah-sekolah untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Ini termasuk peningkatan kesadaran dan pelatihan bagi guru-guru mengenai etika, hak-hak siswa, serta tindakan preventif untuk melindungi siswa dari eksploitasi dan pelecehan.

Peristiwa seperti ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung korban untuk melaporkan tindakan pelecehan atau kekerasan yang mereka alami. Dalam situasi ini, dukungan dan kepedulian dari masyarakat, pihak berwenang, dan instansi pendidikan sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews