Investasi Abadi

Terapi Kamar Mandi

INVESTASI secara umum merupakan bentuk penanaman aset atau dana perusahaan atau individu untuk jangka waktu tertentu untuk mencapai pengembalian yang lebih tinggi di masa depan. Ada banyak hal yang terkait dengan kegiatan ini, beberapa di antaranya adalah sarana dan tujuan dari investasi itu sendiri.

Tulisan ini tidak untuk membahas investasi dana seperti itu. Akan tetapi investasi abadi. Yaitu tabungan amal untuk kehidupan yang kekal.

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai, dan apa saja yang kamu nakfkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS. Ali Imran: 92)

Hari ini kebanyakan manusia hanya memikirkan deposito bank atau tabungan sebagai investasi persiapan masa tua, masa depannya, baik untuknya pribadi maupun keluarganya (anak-cucu-cicit dan seterusnya). Hanya sedikit yang memikirkan deposito atau tabungan untuk masa depannya yang jauh (akhirah). Padahal yang akhirat itu begitu nyata bagi hati yang tidak buta, kata Raja Alihaji, Pujangga Melayu abad 19 berpesan.

Raja Alihaji benar bahwa banyak mata hati manusia buta. Buta karena nafsu dan dorongan serta bisikan setan. Buta karena menganggap bahwa setelah mati maka semuanya terhenti. Selain buta, banyak juga manusia yang tertidur. Baru terbangun dari tidur ketika kematian tiba. Padahal, setelah mati, semua baru dimulai. Perjalanan panjang segera start.

Layaknya sebuah journey, sebuah trip, siapa pun dan di mana serta kemana pun bersafar, sejatinya menyiapkan stock atau bekal, menyiapkan investasi, menyiapkan tabungan, menyiapkan deposito, menyiapkan amal ibadah. Jika pundi-pundi stock kurang atau bahkan tidak punya maka alamat badan pun ‘kan sangsai dan lunglai.

Apa bentuk investasi perjalanan pulang ke kampung abadi itu? Yang utama itu adalah takwa. Bagaimana cara memperoleh takwa? Di antaranya melalui infak, sedekah, zakat, hibah dan wakaf.

Khusus wakaf. Apa itu wakaf? Wakaf merupakan suatu terminologi dari kosa kata yang bentuk dasarnya adalah waqafa-yaqifu-waqfan. Secara etimologi bermakna berhenti, menahan, berdiri dan abadi. Secara terminologi, wakaf adalah menyumbangkan harta secara sukarela yang berlaku abadi untuk kepentingan agama atau kepentingan umum.

Wakaf menurut hadits riwayat Umar bin Khattab ra adalah: pokoknya ditahan, tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan, tidak boleh diwariskan.

Bentuk yang diwakafkan itu banyak sekali. Di antaranya adalah tanah kosong, kebun, toko, uang, dan benda-benda berharga lainnya. Pelaksanaan wakaf berbeda dengan sedekah, zakat, hibah dan infak.

Empat rukun wakaf. Yaitu al-waqif (yang berwakaf), al-mauquf (benda yang diwakafkan), al-mauquf ‘alaih (orang yang menerima manfaat wakaf), sighah (ikrar).

Wakaf ini telah dipraktekkan nabi Muhammad Saw dan diikuti para sahabat. Nabi Saw pernah mewakafkan tujuh bidang kebun kurmanya untuk kepentingan umat Islam. Hal yang sama diikuti pula oleh sahabat, seperti Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan lainnya.

Hadits nabi dari Utsman bin ‘Affan ra. Bahwasanya sesampainya Rasulullah Saw di Madinah, beliau tidak menemukan air yang jernih kecuali sumur roumah, maka beliau bersabda: “Siapa yang membeli sumur roumah, kemudian memasukkan timbanya dengan timba umat Islam maka akan dibalas dengan kebaikan yang lebih baik daripada sumur roumah di surga. Kemudian aku membeli dengan uangku sendiri. (HR. Al-Nasa’i dan At-Tirmizi).

Wakaf merupakan investasi berupa tabungan atau deposito abadi. Ia menjadi bekal bagi kehidupan, mulai di dunia hingga di akhirat kelak. Wakaf menjadi harta abadi, bekal mati karena akan menjadi lumbung dalam perjalanan panjang nanti.

Jika harta hanya dimanfaatkan bagi kehidupan dunia, maka ia akan tinggal di dunia. Terkadang menjadi rebutan orang-orang yang ditinggalkan. Harta malah menjadi malapetaka karena tidak sedikit jadi sumber perselisihan di antara anak-anak atau ahli waris sepeninggal pemilik harta tersebut. Namun jika sebagian harta diwakafkan maka ia pun menjadi milik abadi, dan tak akan menjadi sumber keretakan serta bencana bagi zuriat di kemudian hari.

Wahai ananda dengarlah amanat/ hidup di dunia amatlah singkat/ banyakkan amal serta ibadat/ supaya selamat dunia akhirat. (Tenas Effendy). ***

Baca : Nan Silam

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews